Selasa, 12 Maret 2013

LEMBAGA POLITIK

--> LEMBAGA POLITIK
Lembaga merupakan seperangkat norma, aturan perilaku yang dipakai menjadi kesepakatan bersama. Sedangkan politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dari pelaku.


PENDAPAT PARA AHLI
Lembaga politik adalah seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang(Kornblum). Lembaga politik adalah pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu(Surbakti). Lembaga politik adalah suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan
wewenang. Oleh karena itu, lembaga politik meliputi eksekutif, legislatif,
yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional, serta partai politik(Kamanto soenarto). Lembaga politik merupakan badan yang mengatur dan memelihara tata tertib dan untuk memilih pemimpin yang berwibawaan dan karismatik(J.W.Schorel).
PENGERTIAN KHUSUS
Lembaga politik merupakan suatu badan yang mengkhususkan
diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, berkaitan
dengan kehidupan politik, menyangkut tujuan dari keseluruhan
masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib
kehidupan dalam bermasyarakat. Jadi kesimpulannya lembaga politik merupakan seperangkat norma yang di jadikan kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga lembaga politik merupakan badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang berwibawa.
lembaga politik akan berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tertib kehidupan. Adapun yang diatur dan ditertibkan dalam masyarakat adalah kepntingan-kepentingan dari para warga masyarakat itu sendiri. Sehingga tidak terjadi benturan antara kepentingan satu orang atau kelompok orang dengan kepentingan orang atau kelompok orang lain. Untuk dapat mengatur kepentingan ini diperlukan suatu kebijaksanaan tertentu.
Proses pembentukan lembaga politik
• Mengadakan kegiatan dan proyek yang dapat menjawab keinginan warga
masyarakat. Misalnya, pembangunan bendungan, irigasi, pabrik, dll
• Menekankan adanya persamaan nilai, norma atau sejarah melalui
pengajaran di sekolah ataupun media massa
• Pembentukan tentara nasional dari suatu Negara merdeka dengan
partisipasi semua golongan yang ada dalam masyarakat
• Mengadakan upacara pada kesempatan tertentu.
(http://www.scribd.com/doc/29485880/Lembaga-Politik)
Lembaga politik dalam suatu negara yang menganut pola pemisahan kekuasaan biasanya terdiri atas legislatif (parlemen, berwenang membuat undang-undang), eksekutif (pemerintah, melaksanakan undang-undang), dan yudikatif (peradilan, berfungsi mengawasi pelaksanaan undang-undang). Adapun peran serta fungsi dari lembaga politik adalah sebagai berikut :
1. Menjaga keamanan dan integritas masyarakat.
2. Melaksanakan kesejahteraan umum.
3. Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik.
4. Sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).
5. Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni kekuasaan. (http://sociology4all.co.cc/?p=111)
FUNGSI-FUNGSI LEMBAGA POLITIK
A. Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legeslatif.
B. Melaksanakan norma yang telah disepakati bersama.
C. Memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan, kesejahterahan, keamanan dan lain sebagainya.
D. Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain.
E. Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan
bahaya.
F. Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain
sebagainya.
(oleh: sulandra_amen_sambas Pengarang: Aman ; Grendy Hendrastomo ; Nur Hidayah by google.)
Tidak semua lembaga dalam masyarakat benar-benar berfungsi dengan baik. Lembaga politik misalnya,ia ada pada setiap masyarakat. Lembaga politik sesungguhnya hanya bentuk legitimasi bagi yang banyak uang bagi elit yang lain. Kalau sudah bosan menjadi elit ekonomi, akan meloncat sebagai elite politik. Lembaga politik juga sering di gunakan sebagai batu loncatan untuk mengamankan kepentingan masing-masing dengan tidak mempedulikan kepentingan yang lebih besar. Akhirnya demi ambisi individu kepentingan besar menjadi dikorbankan. Jadi, tidak semua yang berlaku pada lembaga politik bermanfaat bagi masyarakat.
(Robert K. Merton,masyarakat adalah struktur dan fungsi)
KARAKTERISTIK LEMBAGA POLITIK
A. Ada komunitas manusia yang secara sosial hidup bersama atas dasar nilai-nilai yang di sepakati bersama.
B. Ada asosiasi atau pemerintahan yang aktif.
C. Asosiasi tersebut melaksanakan fungsi-fungsi untuk kepentingan umum.
Cri lembaga politik lainnya:
A. Terdapat suatu kelompok yang memiliki wilayah dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama.
B. Adanya perkumpulan politik yang dibentuk dengan system tertentu.
C. Sebagian dari penduduk dalam wilayah tersebut diberikan wewenang untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan, baik dengan anjuran maupun dengan cara memaksa.
D. Hak dan kewajiban yang dimiliki suatu pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja. (By blog Drs. Widarno)
Ciri-ciri lembaga politik
adalah adanya suatu komunitas manusia yang hidup bersama atas dasar nilai-nilai yang disepakati bersama, adanya asosiasi politik yang disebut pemerintahan yang aktif pemerintah melaksanakan fungsi –fungsi untuk kepentingan bersama, pemerintah diberi kewenangan untuk memonopoli penggunaan atau ancaman paksaan fisik, serta pemerintah mempunyai kewenangan tersebut hanya pada wilayah tertentu.
(Abdul Katar Al-Ghazali.)

ALAT PERLENGKAPAN LEMBAGA POLITIK
Partai politik
Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik – (biasanya) dengan cara konstitusionil – untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Organisasi politik.
Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang berkepentingan atau terlibat dalam proses politik. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap.
Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.


4 komentar:

Unknown mengatakan...

good...

Unknown mengatakan...

makaciiiii,atas jawabannyaaaa

ZiccoFS mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

I love and thank you for the information. because this is very helpful for me. continued success yaaa......

Posting Komentar